SYARAT & KETENTUAN LAYANAN JALAN GAN
Dengan menyerahkan perangkat kepada Jalan GAN untuk diperiksa atau diservis, pelanggan menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan berikut.
1. Pemeriksaan dan estimasi
Jalan GAN akan melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui kondisi perangkat dan menentukan tindakan yang diperlukan.
Estimasi awal pemeriksaan umumnya 1–24 jam, tetapi dapat berubah tergantung jenis kerusakan, kondisi perangkat, kebutuhan pembongkaran, ketersediaan sparepart, dan antrean servis.
Hasil pemeriksaan, rencana tindakan, estimasi biaya, dan estimasi waktu pengerjaan akan disampaikan kepada pelanggan sebelum perbaikan dilakukan.
Estimasi waktu bukan merupakan janji penyelesaian yang mutlak karena kerusakan tambahan atau kondisi lain dapat ditemukan selama proses pemeriksaan dan pengerjaan.
Biaya pemeriksaan atau diagnosis ditentukan berdasarkan setiap kasus, dengan mempertimbangkan antara lain:
- Jenis dan kelas perangkat.
- Kondisi awal perangkat.
- Jenis serta tingkat kesulitan kerusakan.
- Perlu atau tidaknya pembongkaran.
- Kedalaman pemeriksaan dan pengukuran yang diperlukan.
- Waktu dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses diagnosis.
Besaran biaya pemeriksaan akan diinformasikan dan disepakati dengan pelanggan sebelum pemeriksaan berbayar dilakukan.
Jika selama pemeriksaan ditemukan kebutuhan tindakan tambahan yang dapat mengubah biaya, Jalan GAN akan meminta persetujuan pelanggan sebelum melanjutkan.
Apabila pelanggan memutuskan tidak melanjutkan servis setelah pemeriksaan dilakukan, biaya pemeriksaan tetap wajib dibayar sesuai kesepakatan awal.
2. Persetujuan perbaikan
Tindakan perbaikan dilakukan setelah pelanggan menyetujui rencana tindakan, estimasi biaya, dan estimasi waktu melalui WhatsApp, telepon yang dicatat dalam log servis, tanda tangan, atau media komunikasi lainnya.
Untuk pemesanan sparepart atau pengerjaan tertentu, Jalan GAN dapat meminta uang muka setelah memperoleh persetujuan pelanggan.
Besaran uang muka ditentukan berdasarkan jenis pengerjaan, harga sparepart, dan kondisi setiap kasus.
Jika setelah memberikan persetujuan pelanggan meminta proses dihentikan, Jalan GAN akan menghentikan pengerjaan sejauh masih memungkinkan secara teknis.
Pelanggan tetap berkewajiban membayar:
- Biaya pemeriksaan atau diagnosis.
- Pekerjaan yang telah dilakukan atau diselesaikan.
- Sparepart khusus yang telah dipesan dan tidak dapat dikembalikan.
- Biaya yang diperlukan untuk mengembalikan perangkat ke kondisi sebelum pengerjaan, apabila masih memungkinkan dan diperlukan.
Jumlah biaya akan dijelaskan berdasarkan pekerjaan dan pengeluaran yang telah dilakukan.
3. Risiko teknis pemeriksaan dan perbaikan
Jalan GAN berusaha memperbaiki kondisi perangkat yang abnormal sesuai kemampuan, pengetahuan, pengalaman, peralatan, dan prosedur kerja yang dimiliki.
Pemeriksaan dan perbaikan perangkat elektronik—terutama perbaikan mainboard, penggantian IC, penanganan korosi, bekas cairan, bekas pengerjaan pihak lain, serta perangkat dengan komponen yang sudah rapuh—memiliki risiko teknis.
Dalam proses pemeriksaan atau perbaikan:
- Kondisi perangkat dapat berubah.
- Kerusakan tersembunyi dapat muncul.
- Komponen lain yang sebelumnya sudah lemah dapat mengalami kegagalan.
- Kerusakan dapat menjadi lebih parah.
- Perangkat dapat menjadi mati total.
Dengan menyetujui pemeriksaan atau perbaikan, pelanggan memahami dan menerima risiko teknis yang melekat pada kondisi perangkat tersebut.
Perubahan kondisi yang terjadi akibat kerusakan awal, komponen yang sudah lemah, cacat tersembunyi, bekas cairan, korosi, atau pengerjaan pihak lain tidak otomatis dianggap sebagai kesalahan Jalan GAN.
Ketentuan ini tidak menghilangkan tanggung jawab Jalan GAN apabila kerugian langsung terbukti disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian dalam pengerjaan.
4. Perbaikan tidak berhasil
Apabila tindakan perbaikan yang disarankan dan dilakukan oleh Jalan GAN tidak berhasil mengatasi kerusakan utama, pelanggan tidak dikenakan:
- Biaya jasa perbaikan.
- Biaya IC atau sparepart milik Jalan GAN yang telah dipasang khusus dalam upaya perbaikan tersebut.
IC atau sparepart milik Jalan GAN yang digunakan khusus dalam upaya perbaikan yang tidak berhasil menjadi tanggungan Jalan GAN.
Namun, biaya pemeriksaan atau diagnosis tetap wajib dibayar sesuai nominal yang telah diinformasikan dan disepakati pada awal pemeriksaan.
Biaya pemeriksaan tetap berlaku karena mencakup waktu, pembongkaran, pengukuran, penelusuran kerusakan, analisis, dan proses diagnosis yang telah dilakukan, terlepas dari berhasil atau tidaknya tindakan perbaikan.
Ketentuan pembebasan biaya jasa perbaikan dan IC/sparepart Jalan GAN tidak berlaku apabila:
- Pengerjaan dihentikan atas permintaan pelanggan sebelum proses selesai.
- Pelanggan mengambil perangkat sebelum proses pemeriksaan atau perbaikan selesai.
- Pelanggan tidak menyetujui tindakan lanjutan yang diperlukan.
- Pekerjaan yang disetujui telah berhasil diselesaikan, tetapi terdapat kerusakan lain yang tidak berkaitan.
- Sparepart yang digunakan berasal dari pelanggan.
- Terdapat pekerjaan atau biaya khusus yang telah disepakati secara terpisah sebelumnya.
5. Sparepart milik pelanggan
Pelanggan diperbolehkan membawa atau membeli sparepart sendiri dan meminta jasa pemasangan.
Jalan GAN tidak memberikan garansi atas:
- Kualitas sparepart.
- Keaslian sparepart.
- Kecocokan dengan perangkat.
- Fungsi dan umur pakai.
- Cacat produksi atau cacat tersembunyi.
- Kerusakan yang berasal dari sparepart tersebut.
Sebelum pemasangan, Jalan GAN dapat menolak sparepart yang secara fisik terlihat rusak, tidak sesuai, atau berisiko merusak perangkat.
Biaya pemasangan tetap dapat dikenakan apabila pekerjaan pemasangan telah dilakukan, meskipun sparepart tersebut ternyata rusak, tidak kompatibel, atau tidak berfungsi.
Kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh cacat atau ketidakcocokan sparepart milik pelanggan bukan menjadi tanggung jawab Jalan GAN.
Ketentuan ini tidak berlaku apabila kerusakan terbukti disebabkan oleh kesalahan pemasangan dari Jalan GAN.
6. Data, media penyimpanan, dan software
Seluruh data, dokumen, akun, aplikasi, lisensi software, dan isi Hard Disk, SSD, eMMC, atau media penyimpanan lainnya merupakan tanggung jawab pelanggan.
Pelanggan disarankan melakukan backup data sebelum menyerahkan perangkat.
Jalan GAN tidak menjamin data akan tetap tersedia selama pemeriksaan atau perbaikan, terutama apabila:
- Media penyimpanan sudah rusak atau tidak stabil.
- Perangkat mengalami kerusakan berat.
- Data terenkripsi atau tidak dapat diakses.
- Perangkat terinfeksi malware.
- Perbaikan membutuhkan reset atau instalasi ulang yang telah disetujui pelanggan.
Apabila pengujian membutuhkan akses ke sistem operasi atau data tertentu, Jalan GAN akan membatasi akses hanya pada kebutuhan pemeriksaan dan pengujian fungsi.
Jalan GAN tidak akan dengan sengaja melihat, menyalin, menyebarkan, atau menggunakan data pelanggan di luar kebutuhan pemeriksaan dan perbaikan yang telah disetujui.
Kehilangan data akibat kerusakan awal media penyimpanan, kegagalan perangkat, atau tindakan yang telah disetujui pelanggan berada di luar tanggung jawab Jalan GAN, sepanjang bukan disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian.
Garansi hardware tidak mencakup:
- Sistem operasi.
- Aplikasi dan lisensi software.
- Data pelanggan.
- Virus dan malware.
- Error akibat instalasi software.
- Perubahan sistem oleh pelanggan atau pihak lain.
- Software yang tidak kompatibel dengan perangkat.
7. Penyelesaian, pembayaran, dan pengambilan
Pelanggan akan diberi informasi melalui WhatsApp, telepon, atau media komunikasi lainnya apabila perangkat:
- Selesai diperbaiki.
- Tidak dapat diperbaiki.
- Menunggu keputusan pelanggan.
- Dibatalkan atau dihentikan pengerjaannya.
- Sudah siap diambil.
Apabila perangkat berhasil diperbaiki, pelunasan tagihan wajib dilakukan maksimal tiga hari kalender sejak pelanggan menerima informasi bahwa perangkat telah selesai dan siap diambil, meskipun pelanggan belum dapat datang mengambil perangkat.
Apabila perbaikan tidak berhasil, pelanggan tetap wajib melunasi biaya pemeriksaan atau diagnosis yang telah disepakati sebelumnya.
Pembayaran dapat dilakukan secara langsung atau melalui metode pembayaran lain yang disediakan Jalan GAN.
Perangkat hanya dapat diserahkan setelah seluruh tagihan yang menjadi kewajiban pelanggan dilunasi.
Perangkat wajib diambil maksimal tiga hari kalender sejak pelanggan menerima informasi bahwa perangkat siap diambil.
Mulai hari keempat, dikenakan biaya penyimpanan sebesar Rp20.000 per hari sampai perangkat diambil, kecuali terdapat kesepakatan tertulis lainnya.
Apabila sampai hari ke-14 perangkat belum diambil atau tagihan belum diselesaikan:
- Status perangkat dinyatakan overdue.
- Jalan GAN akan mengirimkan pemberitahuan dan pengingat pembayaran atau pengambilan kembali.
- Biaya penyimpanan tetap diperhitungkan sampai perangkat diambil, kecuali disepakati lain secara tertulis.
- Jalan GAN berhak menunda penyerahan perangkat sampai seluruh tagihan diselesaikan.
Perangkat tetap merupakan milik pelanggan dan tidak otomatis beralih menjadi milik Jalan GAN hanya karena terlambat diambil atau belum dibayar.
Apabila perangkat tetap tidak diambil setelah pemberitahuan berulang, Jalan GAN dapat mengirimkan pemberitahuan tertulis terakhir kepada pelanggan.
Penjualan, pembuangan, pemanfaatan, atau tindakan lain terhadap perangkat hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan tertulis khusus dari pelanggan atau melalui prosedur yang sesuai dengan hukum.
8. Keadaan di luar kendali
Jalan GAN tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kerusakan, atau kehilangan yang secara langsung disebabkan oleh keadaan di luar kendali yang wajar, seperti:
- Bencana alam.
- Kebakaran besar.
- Kerusuhan atau huru-hara.
- Pencurian dengan kekerasan.
- Gangguan layanan umum berskala besar.
- Peristiwa lain yang memenuhi keadaan memaksa.
Ketentuan ini hanya berlaku apabila kejadian tersebut bukan disebabkan atau diperburuk oleh kesengajaan maupun kelalaian Jalan GAN.
Pelanggan akan diberi informasi sesegera mungkin apabila keadaan tersebut terjadi.
9. Garansi perbaikan dan sparepart
Garansi perbaikan hardware dan sparepart yang disediakan Jalan GAN berlaku selama satu bulan, terhitung sejak tanggal pelanggan diinformasikan bahwa perangkat telah selesai dan siap diambil.
Tanggal mulai garansi tidak mengikuti tanggal pengambilan apabila pelanggan menunda pengambilan perangkat.
Garansi hanya berlaku untuk:
- Bagian yang diperbaiki oleh Jalan GAN.
- Sparepart yang diganti atau dipasang oleh Jalan GAN.
- Kerusakan pada bagian dan masalah yang sama.
Setiap klaim garansi akan diperiksa terlebih dahulu.
Pelanggan wajib memberikan waktu yang wajar kepada Jalan GAN untuk melakukan pemeriksaan terhadap perangkat dan menentukan apakah kerusakan termasuk dalam cakupan garansi.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kerusakan termasuk dalam cakupan garansi, penanganan dapat berupa:
- Perbaikan ulang.
- Penggantian sparepart.
- Tindakan lain yang dianggap sesuai.
- Penyelesaian lain berdasarkan kesepakatan dengan pelanggan.
Garansi tidak berlaku apabila kerusakan disebabkan oleh:
- Masalah baru atau kerusakan lain yang tidak berkaitan dengan perbaikan sebelumnya.
- Jatuh, benturan, tekanan, pecah, atau cacat fisik setelah perangkat diserahkan kembali.
- Cairan, kelembapan, atau korosi baru.
- Kesalahan penggunaan atau kelalaian pelanggan.
- Modifikasi atau penggunaan di luar spesifikasi perangkat.
- Overclocking atau perubahan pengaturan yang berisiko.
- Charger, adaptor, baterai, listrik, atau perangkat eksternal lainnya.
- Instalasi atau perubahan software oleh pelanggan atau pihak lain.
- Sparepart yang dibawa sendiri oleh pelanggan.
- Perangkat dibongkar, dimodifikasi, atau diperbaiki pihak lain setelah servis di Jalan GAN.
Kerusakan atau pelepasan segel garansi dapat menyebabkan klaim ditolak apabila tindakan tersebut memengaruhi bagian yang diklaim atau membuat penyebab kerusakan tidak dapat diverifikasi.
Garansi tidak mencakup kehilangan data dan tidak memperpanjang masa garansi secara otomatis, kecuali disepakati lain secara tertulis.
10. Pengajuan keluhan dan klaim garansi
Pelanggan dapat menghubungi Jalan GAN apabila terdapat pertanyaan, keluhan, atau klaim garansi.
Saat mengajukan klaim, pelanggan diharapkan menyampaikan:
- Identitas atau nomor nota servis.
- Keluhan yang dialami.
- Waktu mulai munculnya keluhan.
- Kondisi atau kejadian sebelum keluhan muncul.
- Foto atau video apabila diperlukan.
Jalan GAN dan pelanggan akan terlebih dahulu berusaha menyelesaikan permasalahan melalui pemeriksaan, komunikasi, dan musyawarah.
Ketentuan ini tidak mengurangi hak pelanggan dan kewajiban Jalan GAN berdasarkan peraturan yang berlaku.
11. Persetujuan pelanggan
Persetujuan pelanggan dapat diberikan melalui:
- Tanda tangan pada nota atau tanda terima.
- Persetujuan dalam aplikasi Log Service.
- Balasan melalui WhatsApp.
- Konfirmasi melalui telepon yang dicatat dalam log servis.
- Media komunikasi lain yang dapat dibuktikan.
Dengan memberikan persetujuan, pelanggan menyatakan bahwa:
- Informasi mengenai perangkat dan keluhan telah disampaikan dengan benar.
- Pelanggan telah memperoleh kesempatan untuk membaca dan menanyakan ketentuan layanan.
- Pelanggan memahami biaya pemeriksaan yang telah disepakati.
- Pelanggan memahami risiko teknis pemeriksaan dan perbaikan.
- Pelanggan menyetujui tindakan dan biaya yang telah dikonfirmasi.
